Wednesday, October 2, 2019

Blok Situs Media Social (Youtube, Facebook, Twitter) menggunakan Layer 7 Mikrotik

Arifin - Bekasi, Bagi kamu seorang networking/Jaringan pasti pernah mengalami membangun jaringan internet baik itu di instansi pemerintahan ataupun non pemerintahnya. Lebih khusus di sekolah, dalam menunjang proses pembelajaran memang kebutuhan internet tidak bisa kita elakan. Akan tetapi disitu lengah kita, disaat siswa/siswi kita berikan akses internet, terkadang mereka membuka media social ketika proses pembelajaran seperti Facebook, Twitter, Instagram, Youtube dll. 

Terus bagaimana caranya memblokir situs social media nahh pertanyaan menarik, mari kita belajar bersama. disini kami menggunakan fitur dari mikrotik namanya fitur firewall layer 7.


Blok Situs Media Social (Youtube, Facebook, Twitter) menggunakan Layer 7 Mikrotik

Topologi Jaringan

Berikut langkah-langkah nya, sebelum itu saya ingin menjelaskan disini untuk IP address client saya menggunakan IP 172.16.10.1/24.

1. Langkah pertama kita masuk ke menu IP -> Firewall

Blok Situs Media Social (Youtube, Facebook, Twitter) menggunakan Layer 7 Mikrotik

2. Kalau sudah masuk ke Layer 7 Protocols -> pilih tombol +

Blok Situs Media Social (Youtube, Facebook, Twitter) menggunakan Layer 7 Mikrotik

3. Berikan nama seperti contoh di gambar

Blok Situs Media Social (Youtube, Facebook, Twitter) menggunakan Layer 7 Mikrotik
4. Buatlah rule firewall sesuai dengan gambar dibawah ini

Blok Situs Media Social (Youtube, Facebook, Twitter) menggunakan Layer 7 Mikrotik

5. Kamu masuk ke menu tab advanced, arahkan ke menu layer 7 protocols

Blok Situs Media Social (Youtube, Facebook, Twitter) menggunakan Layer 7 Mikrotik

6. Selanjutnya tinggal ubah action firewall menjadi drop (matikan)

Blok Situs Media Social (Youtube, Facebook, Twitter) menggunakan Layer 7 Mikrotik

7. Lakukan tes uji firewallnya di sisi client

Blok Situs Media Social (Youtube, Facebook, Twitter) menggunakan Layer 7 Mikrotik
























0 comments:

Post a Comment

 
Top